Menteri Perhubungan Ajukan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun dan Jelaskan Peruntukannya

Menteri Perhubungan Ajukan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun dan Jelaskan Peruntukannya
Foto: Menteri Perhubungan Ajukan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun dan Jelaskan Peruntukannya. (Illustration by Pexels)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Langkah ini diambil guna menjamin aspek keselamatan transportasi, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menjaga keberlanjutan layanan publik di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Menhub menjelaskan bahwa pagu indikatif saat ini belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas nasional. Penambahan ini dianggap sangat krusial agar aset keselamatan dan operasional kementerian dapat berjalan optimal sesuai target yang ditetapkan.

Rincian Pagu Indikatif dan Alokasi Kebutuhan

Berdasarkan surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun. Alokasi tersebut saat ini terbagi menjadi belanja nonoperasional senilai Rp20,88 triliun, belanja pegawai sebesar Rp5,03 triliun, serta belanja barang operasional senilai Rp2,43 triliun.

Kebutuhan dana tambahan tetap diperlukan karena terdapat rencana program besar yang mencakup dukungan keselamatan transportasi hingga layanan perintis. Berikut adalah rincian kebutuhan anggaran prioritas yang dipaparkan oleh Kementerian Perhubungan:

Kategori Program Prioritas Alokasi Anggaran
Peningkatan Pelayanan Rp9,17 Triliun
Dukungan Keselamatan Transportasi Rp7,98 Triliun
Belanja Pegawai Rp2 Triliun
Layanan Transportasi Perintis Rp957 Miliar

Sumber Pendanaan Anggaran Kemenhub

Mengenai struktur pendanaan, sumber utama dialokasikan dari rupiah murni yang mencapai Rp15,05 triliun atau setara dengan 53,1 persen dari total pagu. Selain itu, pendanaan juga didukung oleh pinjaman luar negeri sebesar Rp4,77 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,87 triliun.

Komposisi sisa anggaran lainnya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp2,42 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp2,21 triliun. Sementara itu, hibah luar negeri memberikan kontribusi terkecil dalam struktur pendanaan tersebut dengan nilai sebesar Rp980 juta.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: ekbis.sindonews.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.

Artikel terkait

Rekomendasi