Komisi III DPR mengadakan rapat Panja revisi UU Polri di Gedung DPR Senayan Jakarta.

Komisi III DPR mengadakan rapat Panja revisi UU Polri di Gedung DPR Senayan Jakarta.
Foto: Komisi III DPR mengadakan rapat Panja revisi UU Polri di Gedung DPR Senayan Jakarta.. (Illustration by Pexels)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah dianggap belum mencukupi kebutuhan operasional ideal institusi tersebut.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif Polri sebesar Rp 118 triliun. Namun, angka tersebut terpaut jauh dari total kebutuhan anggaran yang dihitung oleh internal Polri, yakni mencapai Rp 184,1 triliun.

Rincian Anggaran dan Kebutuhan Ideal

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa dukungan finansial yang kuat sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta pengembangan sumber daya manusia. Hal ini diperlukan agar Polri dapat mengoptimalkan seluruh pelaksanaan program kerja dan mencapai target institusi yang telah dicanangkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan kembali bahwa pagu indikatif untuk tahun 2027 saat ini masih berada di bawah angka kebutuhan ideal yang diusulkan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan data yang ada, perbandingan antara pagu yang ditetapkan pemerintah dengan usulan kebutuhan Polri adalah sebagai berikut:

Kategori Anggaran Nilai (Rupiah)
Pagu Indikatif Pemerintah (Kemenkeu & Bappenas) Rp 118 Triliun
Kebutuhan Ideal Anggaran Polri 2027 Rp 184,1 Triliun
Total Usulan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun

Dedi mengungkapkan bahwa pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebenarnya telah mengajukan angka kebutuhan awal sebesar Rp 178,6 triliun. Namun, jumlah tersebut kemudian mengalami rasionalisasi dan peningkatan setelah mempertimbangkan berbagai variabel ekonomi makro terbaru.

Kenaikan angka kebutuhan menjadi Rp 184,1 triliun dipicu oleh faktor-faktor seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ekonomi tersebut memaksa Polri untuk menyesuaikan kalkulasi anggaran agar tugas-tugas di lapangan tetap bisa berjalan efektif tanpa kendala biaya.

Tujuan Transformasi dan Penggunaan Dana

Usulan tambahan dana sebesar Rp 66,1 triliun ini diproyeksikan untuk mendukung upaya transformasi Polri agar menjadi institusi yang lebih profesional dan tangguh. Pihak kepolisian juga harus beradaptasi dengan dinamika strategis yang berubah cepat, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.

Tantangan yang semakin kompleks di bidang teknologi informasi serta ancaman kejahatan siber menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan dana tambahan tersebut. Selain itu, Polri juga berkomitmen meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna mendukung program strategis Asta Cita.

Porsi terbesar dari tambahan anggaran yang diminta, yaitu senilai Rp 40,6 triliun, rencananya akan dialokasikan secara khusus untuk belanja modal. Dana ini mencakup berbagai pengadaan aset fisik dan infrastruktur penting yang mendukung pelayanan publik serta pengamanan negara.

Beberapa poin utama penggunaan belanja modal tersebut meliputi:

  • Pengadaan armada kendaraan listrik untuk menunjang pelayanan masyarakat secara ramah lingkungan.
  • Pembelian kendaraan khusus bagi Korps Brimob Polri guna penanganan situasi darurat dan gangguan keamanan tinggi.
  • Pembangunan serta renovasi Markas Komando (Mako) mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh penjuru negeri.
  • Penyediaan pos polisi di wilayah perbatasan Indonesia serta pembangunan rumah dinas bagi personel kepolisian yang bertugas.
  • Pengadaan peralatan keamanan khusus sebagai persiapan matang dalam menyambut pengamanan pesta demokrasi Pemilu 2029.

Menutup pemaparannya, Komjen Dedi Prasetyo berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan usulan tersebut demi kepentingan keamanan nasional. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini sangat mendesak untuk segera disetujui guna mendukung kinerja Polri di masa depan.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.

Artikel terkait

Rekomendasi