Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menetapkan alokasi dana sebesar Rp1,45 triliun guna mempercepat implementasi program motor dan kompor listrik dalam pagu indikatif kementerian tahun 2027. Kebijakan strategis ini membagi anggaran tersebut menjadi dua bagian besar, yakni Rp635,24 miliar untuk subsidi motor listrik dan Rp815,56 miliar dialokasikan khusus bagi pengembangan penggunaan kompor listrik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Bahlil menegaskan bahwa inisiatif kompor listrik bertujuan menekan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan LPG melalui diversifikasi bauran energi nasional. Kedua program inovatif tersebut secara resmi tercatat sebagai usulan baru dalam kerangka pagu indikatif Kementerian ESDM untuk periode tahun anggaran mendatang.
Alokasi Anggaran dan Ketahanan Energi
Rincian pendanaan untuk dua proyek elektrifikasi utama ini telah disusun secara spesifik guna mendukung efisiensi konsumsi energi di sektor rumah tangga dan transportasi darat. Data mengenai rincian anggaran yang diusulkan oleh Kementerian ESDM dapat dilihat pada tabel perbandingan berikut ini.
| Kategori Program | Alokasi Anggaran (Miliar Rupiah) |
|---|---|
| Program Motor Listrik | 635,24 |
| Program Kompor Listrik | 815,56 |
| Total Anggaran Program Baru | 1.450,80 |
Pendanaan tersebut merupakan komponen dari total anggaran infrastruktur energi senilai Rp22,48 triliun yang difokuskan pada pembangunan sektor migas, ketenagalistrikan, hingga energi baru terbarukan. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat ketahanan energi nasional melalui penyediaan infrastruktur yang lebih modern dan berkelanjutan di berbagai sektor strategis.
Selain mendorong elektrifikasi secara luas, kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang sangat tinggi di sektor transportasi Indonesia. Dengan berkurangnya penggunaan BBM dan LPG, pemerintah menargetkan penurunan beban impor energi yang selama ini menjadi tantangan berat bagi stabilitas neraca energi nasional.