Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Foto: Piprim Basarah Yanuarso, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). (Illustration by Pexels)

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan prinsip Bantuan Hidup Dasar (BHD) dalam menangani anak yang tersengat listrik. Langkah krusial ini sangat diperlukan untuk meningkatkan peluang keselamatan nyawa korban sebelum mereka berhasil dibawa dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit.

Ketua Umum PP IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), memberikan penekanan bahwa pertolongan pertama pada korban kesetrum wajib difokuskan pada tiga elemen utama kegawatdaruratan. Ketiga poin tersebut meliputi pengamanan jalan napas (airway), pemantauan pola pernapasan (breathing), serta memastikan kelancaran sirkulasi darah (circulation) pada tubuh korban.

Dokter Piprim menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku masyarakat yang sering kali melakukan tindakan tidak tepat saat menghadapi situasi darurat akibat rasa panik yang berlebihan. Ia mencatat bahwa masih banyak warga yang justru menggosokkan minyak atau memberikan cairan dengan cara yang salah dan berisiko membahayakan nyawa si anak.

Penanganan terhadap anak yang tersengat listrik harus selalu berpegang teguh pada standar prosedur kegawatdaruratan medis yang meliputi aspek Airway, Breathing, dan Circulation. Piprim menegaskan bahwa prioritas utama bukanlah memberikan minyak, melainkan memastikan jalan napas tetap terbuka dan fungsi pompa jantung atau sirkulasi darah tetap terjaga dengan baik.

Apabila ditemukan kondisi di mana korban tidak memberikan respons atau tidak sadarkan diri setelah tersengat listrik, masyarakat diminta segera melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Tindakan RJP ini merupakan bagian integral dari Bantuan Hidup Dasar yang harus terus dilakukan hingga tim medis profesional tiba di lokasi kejadian untuk memberikan bantuan.

Tragedi Perundungan dan Sengatan Listrik di Senen

Imbauan mendalam dari pihak IDAI ini muncul sebagai respons atas insiden tragis yang dialami oleh seorang bocah laki-laki berinisial MWP (6) di wilayah Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. MWP dilaporkan sempat berada dalam kondisi kritis dan mengalami koma di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat sengatan listrik dari sebuah tiang di Taman Kramat Pulo.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu malam, 7 Juni 2026 tersebut, menyimpan fakta memilukan karena diduga kuat berkaitan dengan tindakan persekusi serta perundungan oleh rekan sebaya dan dua remaja. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban yang mengenakan baju merah terlihat dipaksa dan diseret oleh dua remaja menuju tiang lampu taman yang memiliki kebocoran arus listrik.

Tubuh serta kaki korban sengaja ditempelkan ke tiang beraliran listrik tersebut hingga mengakibatkan MWP mengalami kejang-kejang hebat dan berakhir jatuh pingsan di lokasi. Ibu korban, Vira, mengungkapkan rasa panik yang luar biasa ketika mengetahui anaknya sempat berhenti bernapas setibanya di rumah sakit sebelum akhirnya masuk ke ruang perawatan intensif ICU.

Pihak keluarga sangat menyayangkan tindakan warga di lokasi kejadian yang memberikan penanganan awal secara keliru saat korban sedang dalam kondisi tidak berdaya. Korban diketahui sempat disiram air dan dipaksa untuk meminum susu cair melalui lubang hidung, sebuah tindakan yang sangat berisiko fatal saat seseorang sedang tidak sadarkan diri.

Proses Hukum dan Penyelidikan Kepolisian

Setelah melewati masa kritis dan sadar dari komanya, MWP mulai menceritakan pengalaman pahit mengenai kekerasan serta pemerasan yang kerap ia alami dari kelompok bermainnya. MWP bercerita kepada ibunya bahwa ia sering dipukuli dan diancam tidak akan ditemani jika tidak menyerahkan sejumlah uang saat ingin bermain di lapangan tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan ini sekarang tengah mendapatkan perhatian serius dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Keluarga korban telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi guna memastikan seluruh oknum yang terlibat dalam peristiwa sengaja ini diproses sesuai undang-undang.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Rita Oktavia Shinta, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang mendalami urutan kejadian berdasarkan bukti rekaman dan keterangan awal. Polisi telah menerima informasi bahwa korban memang sengaja diangkat oleh beberapa temannya lalu bagian kakinya ditempelkan ke tiang lampu taman tersebut.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana pengetahuan para pelaku mengenai adanya aliran listrik pada tiang tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan dalam mencelakai korban atau apakah tindakan tersebut murni karena ketidaktahuan anak-anak tersebut akan bahaya listrik.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.

Artikel terkait

Rekomendasi